Senin, 15 Januari 2018

WFQR I LANAL TBA/KOARMABAR AMANKAN KAPAL ANGKUT TKI ILEGAL


Tanjungbalai, 16 Januari 2018,-- Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Lanal Tanjung Balai Asahan/Koarmabar berhasil menangkap 2 kapal tanpa nama yang bermuatan TKI Ilegal di perairan Sei Nangka Kabupaten Asahan, Senin (15/1). Dua kapal yang ditangkap tersebut memuat 18 TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Dan Lanal Tanjung Balai Asahan Belawan Letkol Laut (P) Yudo Ponco Ari menyampaikan bahwa penangkapan terhadap kapal tersebut berawal dari Tim WFQR I Lanal TBA yang mendapatkan laporan intelijen bahwa di sekitar perairan Sei Nangka Kabupaten Asahan ada dua kapal jenis jaring cumi yang akan membawa TKI menuju ke Malaysia. Selanjutnya Tim WFQR I dengan menggunakan Patkamla Sea Rider Lanal Tanjung Balai Asahan segera melaksanakan patroli terbatas di perairan wilayah kerja Lanal Tanjung Balai Asahan.

Dalam patroli tersebut, Tim WFQR I melihat sebuah kapal jenis jaring cumi tanpa nama yang mencurigakan sedang berlayar dari Tanjung Balai mengarah keluar perairan Bagan Asahan. Kemudian dilaksanakan pengejaran terhadap kapal tersebut dan berhasil menghentikannya. Setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan 6 (enam) orang TKI ilegal WNI yang akan berangkat ke Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan, Tim WFQR I memperoleh informasi bahwa ada satu kapal lagi yang juga sedang membawa TKI ilegal tujuan Malaysia yang sudah melewati perairan Bagan Asahan. Selanjutnya Tim WFQR I berkoordinasi dengan Poskamla Bagan Asahan untuk meminta bantuan melaksanakan penjemputan terhadap 6 (enam) orang penumpang TKI ilegal beserta satu kapal nelayan tanpa nama.

Setelah kapal dan TKI diamankan oleh Poskamla Bagan Asahan, kemudian Tim WFQR I segera melaksanakan pengejaran terhadap kapal berikutnya yang ciri-cirinya sudah didapatkan. Dalam pengejaran tersebut, akhirnya Tim WFQR I berhasil menemukan kapal tersebut dan langsung mengadakan penangkapan serta melaksanakan pemeriksaan terhadap muatan kapal. Dari hasil pemeriksaan benar ditemukan penumpang TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia berjumlah 12 orang laki-laki beserta Nakhoda dan KKM kapal. Selanjutnya Tim melaksanakan penarikan terhadap kapal muatan TKI ilegal tersebut ke Pos Patkamla Bagan Asahan.

Selanjutnya TKI ilegal yang berjumlah 18 orang, dua nahkoda dan dua KKM kapal dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan.

Guna proses hukum lebih lanjut TKI ilegal sejumlah 18 orang diserahkan Lanal Tanjung Balai Asahan ke pihak imigrasi Tanjung Balai Asahan. Sementara untuk nahkoda dan KKM kapal tetap diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dilaksanalan penyelidikan lebih lanjut.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar