Minggu, 05 November 2017

TIM GABUNGAN GUSKAMLABAR WFQR 1 LANTAMAL- I DAN LANAL TBA TANGKAP KAPAL ANGKUT BALL PRES


Tanjungbalai, 05 Nopember 2017. Tim Gabungan Guskamlabar, WFQR I Lantamal I dan Lanal TBA  mengamankan satu unit Kapal Kayu bernama KM Usaha Nelayan di peraiaran  Kuala Bagan Asahan. Kapal tersebut diamankan karena membawa barang illegal (Ballpres)dari Malaysia dan tidak dilengkapi oleh dokumen yang sah.

Pada hari Sabtu tanggal 4 Nopember 2017 Tim Gabungan  Guskamlabar, WFQR I Lantamal I dan Lanal TBA,  mendapat informasi intelijen bahwa akan masuk kapal bermuatan barang ilegal dari Port Klang Malaysia menuju Tanjung Balai.

Setelah berkordinasi dengan Lanal TBA, Komandan lanal TBA memerintahkan Patkamla TBA II-1-61 untuk melaksanakan patroli terbatas di sekitar Kuala Bagan Asahan.

Pada hari Minggu tanggal 5 Nopember 2017 pukul 03.00 Wib Tim Gabungan mencurigai sebuah kapal yang melintas di Sungai Bagan Asahan dan dilakukan pengejaran  terhadap kapal tersebut.
Tim Gabungan berhasil menghentikan KM Usaha Nelayan dan melaksanakan pemeriksaan dan  didapat kapal tersebut bermuatan barang ilegal (Ballpress).

Tim Gabungan Guskamlabar, WFQR I Lantamal I dan Lanal TBA Armabar melaksanakan pengecekan awal terhadap KM Usaha Nelayan muatan 50 Ballpres yang merupakan kapal langsir dari kapal yang lebih besar. Dengan tujuan untuk menghindari /mengelabui dari pantauan aparat keamanan.

Dari penindakan, ditangkap seorang nahkoda dan dua orang ABK. Kemudian, barang bukti tersebut dibawa ke Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar