Setelah mendapat informasi dari masyarakat akan adanya kapal kayu yang membawa TKI ilegal, patkamla SLG II-1-57 Lanal TBA yang di komandani Sertu Angga Rizal segera bergegas mencari keberadaan kayu tersebut.
Tidak berselang lama, patkamla berhasil menemukan kapal tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui membawa penumpang yang diduga adalah TKI ilegal dari Malaysia sebanyak 30 orang terdiri 29 orang laki laki dan 1 orang perempuan, kemudian ABK dan seluruh TKI tersebut di bawa ke Mako Lanal untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan tidak diketemukan adanya barang berbahaya maupun barang terlarang lainnya kemudian seluruh TKI diserahkan ke pihak terkait yaitu Kantor Imigrasi Tanjungbalai dan kapal akan di proses hukum lebin lanjut oleh Lanal TBA.